Kamis, 10 Oktober 2013

Peran Keluarga dalam Pembentukan Individu dalam Peranan Sebagai Anggota Masyarakat

lingkungan sosial yang pertama yang dikenal individu sejak lahir adalah keluarga. ibu, ayah dan anggota keluarga lainnya merupakan lingkungan sosial yang secara langsung berhubungan dengan individu. sosialisasi yang dialami individu secara intensif berlangsung dalam keluarga. Pengenalan nilai, norma dan kebisaan untuk pertama kali diterima dari keluarga. pengaruh sosialisasi dan enkulturasi yang berasal dari keluarga sangat besar bagi pembentukan dan perkembangan individu.

A. Keluarga
  • Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga"; "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
  • Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
  • Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  • Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
B. Jenis Keluarga
  • keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, 
  • keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua.
  • Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya. Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
C. Peranan Keluarga
  • Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
  • Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
  • Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisikmentalsosial, dan spiritual.
D. Tugas Keluarga
     Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut :
  • Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
  • Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
  • Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
  • Sosialisasi antar anggota keluarga.
  • Pengaturan jumlah anggota keluarga.
  • Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
  • Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
  • Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya.
E. Fungsi Keluarga
     Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
  • Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
  • Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
  • Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
  • Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
  • Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
  • Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
  • Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
  • Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
  • Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
F. Bentuk Keluarga

    Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu       
    berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas, sbb :
    1. Berdasarkan lokasi
  • Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
  • Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
  • Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
  • Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
  • Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
  • Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
  • Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri.
     2. Berdasarkan pola otoritas
  • Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah)
  • Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu)
  • Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
G. Opini

Bisa dapat disimpulkan bahwa peran keluarga dan masyarakat hal yang terpenting dalam pembentukan karakter individu. Oleh karena itu, untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat disekitarnya. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedangkan masyarakat sebagai media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukuran apakah sikap yang dilakukannya benar atau salah.
Contohnya saja seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, mungkin pada awalnya kita adalah pribadi yang bersih dan selalu membuang sampah di tempat sampah, namun pada suatu ketika, kita ingin membuang sampah tetapi tidak dapat menemukan tempat sampah. Dikarenakan kita melihat masyarakat sekitar kita dengan seenaknya membuang sampah disembarang tempat, secara tidak sadar kita akan mengikuti kebiasaan buruk masyarakat di lingkungan kita dan menjadi terbiasa dengan hal itu. Kebiasaan – kebiasaan buruk tersebut atau bisa dibilang perilaku yang menyimpang, dapat terjadi salah satunya dikarenakan tidak ada sangsi yang tegas dari pemerintah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar